Perkara yang dapat menggugurkan pahala puasa
Selain berjudi, ada beberapa hal lain yang dapat menghilangkan pahala puasa. Dilansir Baznas.go.id dan NU Online, berikut beberapa perkara yang dapat menggugurkan pahalamu saat berpuasa.
Salah satu perkara yang dapat menghilangkan pahala puasa adalah ghibah. Dalam keadaan tidak berpuasa pun membicarakan keburukan orang lain termasuk perbuatan tercela. Sebagaimana tertera dalam surat Al-Hujurat ayat 12 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.”
Selain ghibah, berbohong juga merupakan perilaku yang dapat menggugurkan pahala puasa. Di samping itu, berbohong juga salah satu hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Meskipun tidak membatalkan puasa, namun orang yang berbohong akan mendapat ganjarannya sendiri. Seperti dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari, Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh rasa lapar dan haus yang ditahannya.”
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Jika kamu melihat seseorang dengan syahwat saat sedang berpuasa, maka hal itu bisa menggugurkan pahalamu. Sebagaimana tercantum dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu.” (HR. Ad-Dailami)
Tindakan ini biasanya merupakan lanjutan dari gunjingan atau fitnah. Bagaimanapun alasannya, mengadu domba orang lain adalah hal yang dilarang oleh Allah SWT. Terlebih, perilaku ini memiliki dampak yang sangat merugikan, baik dari segi materi maupun moral.
Bersumpah palsu di sini maksudnya ialah ketika seseorang dengan mengaja membuat kesaksian palsu demi keuntungan dirinya sendiri. Tentu, melakukan tindakan ini bisa menghilangkan pahala puasa. Di samping itu, Allah SWT melaknat perbuatan tersebut.
Apakah bermain judi bisa membatalkan puasa?
Sebagai umat muslim, ketika berpuasa kita diharuskan untuk menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Kendati demikian, tak sedikit pula yang bertanya mengenai apakah bermain judi bisa membatalkan puasa?
Dilansir NU Online, judi merupakan salah satu perbuatan yang tidak disenangi oleh Allah SWT. Dibandingkan manfaatnya, permainan ini justru lebih banyak mendatangkan mudharat yang merugikan banyak pihak. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada Keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “kelebihan (dari apa yang diperlukan).” (QS Al-Baqarah ayat 2: 219)
Kendati memiliki banyak kerugian, para ulama fiqih berpendapat kalau judi tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, bermain judi ketika puasa bisa menggugurkan pahala puasa.
Dengan kata lain, orang yang melakukan judi saat berpuasa tidak mendapatkan pahala sama sekali, kecuali rasa lapar dan haus. Hal ini sebagaimana dikutip dalam sebuah hadis riwayat An-Nasa’i, sebagai berikut:
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. An-Nasa’i)
Lagi pula menurut agama Islam, judi adalah salah satu perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT dan pasti berimplikasi pada dosa. Terkait hukum berjudi dalam Islam, sudah tertera dalam Al-Quran surat Al Maidah ayat 5: 90-91, yang artinya berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”
Dapat disimpulkan, meskipun tidak membatalkan puasa, namun berjudi merupakan perilaku yang diharamkan oleh Allah SWT dan harus dihindari. Jadi, apa pun bentuknya, umat muslim wajib menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Baca Juga: 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa ini Wajib Dihindari!
Hal-hal yang boleh dilakukan selama berpuasa
Berdasarkan poin-poin sebelumnya, maka penting untuk mengetahui aktivitas apa saja yang boleh dilakukan selama berpuasa. Dikutip buku berjudul Puasa Ramadan (2019) oleh Dewi Qurratul Aeni, S.Ag., ini dia hal-hal yang boleh dilakukan saat menjalani ibadah puasa.
Baik yang menimbulkan rasa ke kerongkongan atau tidak, mengobati mata dengan salep atau obat tetes mata masih diperbolehkan, artinya tidak membatalkan puasa. Hal ini karena mata bukanlah lubang ke dalam perut.
Meski mandi keramas, termasuk berendam, berenang, dan menyelam diperbolehkan saat puasa, tetapi sangat riskan. Sebab, bila air masuk sampai ke dalam perut, maka puasa bisa batal.
Berkumur-kumur karena berwudu diperbolehkan. Namun, tidak boleh terlalu dalam karena kalau berkumur terlalu dalam, maka hukumnya makruh dan apabila sampai tertelan, maka menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, puasanya bisa batal.
Mencium istri saat berpuasa diperbolehkan. Hanya saja ini berlaku bagi orang yang sanggup menahan dirinya. Apabila terangsang syahwatnya, maka menurut para ulama syafi’iyah hukumnya makruh. Ini juga termasuk ketika memeluk.
Berbekam adalah salah satu terapi pengobatan tradisional pada zaman dahulu yang dilakukan dengan cara menyedot, mengeluarkan darah kotor. Rasulullah SAW memperbolehkan pengobatan ini yang disebut dengan kyam. Namun, apabila pengobatan tersebut bisa mengakibatkan tubuh orang yang berpuasa menjadi lemah, maka hukumnya makruh.
Mencicipi masakan, dalam hal ini yang biasa dilakukan oleh seorang juru masak atau orang-orang yang sedang memasak, maka dibolehkan. Begitupun dengan orang yang menyuguhkan makanan untuk orang lain atau bayi, puasanya tidak dianggap batal.
Itu dia penjelasan mengenai apakah judi bisa membatalkan puasa. Walaupun tidak membatalkan puasa, tetapi perbuatan tersebut dapat menggugurkan pahala puasa.
Kamu gak mau kan sudah berpuasa dari terbit fajar hingga petang, tapi cuma mendapat rasa lapar dan haus saja? Oleh sebab itu, jauhi judi dan perbuatan buruk lainnya, ya!
Baca Juga: 5 Bahaya Bermain Judi Slot, Bisa Merusak Hidupmu!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan kalau jumlah pemain judi online di Indonesia bisa tembus 11 juta orang hingga akhir tahun 2024.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengungkapkan, jumlah pemain judol di Indonesia pada tahun 2023 sudah mencapai 3,4 juta pemain. Kini per kuartal tiga (Q3) 2024, jumlah pemain judi online sudah mencapai 8,8 juta.
"Dan mungkin sampai akhir tahun, kan data itu bertambah terus, bisa di atas 11 juta pemain," kata Danang saat konferensi pers yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada Jumat (29/11/2024) malam.
Danang juga mengungkapkan pertumbuhan deposit atau top up uang yang dilakukan masyarakat untuk main judi online. Per 2023, PPATK mengidentifikasi jumlah depo mencapai Rp 34 triliun.
Baca Juga: Pernah Terjerat Promosi Judol, Joget Sadbor Kini Diawasi Polisi
Dari total deposit itu, para bandar kemungkinan hanya memerlukan 10 persen untuk operasional situs judi online, juga membayar kemenangan ke pemain. Dengan demikian, bandar judi ini bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 30 triliun.
"Dari itu keuntungannya sudah luar biasa sekali, siapa yang enggak berminat?" lanjut dia.
Sedangkan data terakhir per Q3 2024, PPATK mengungkapkan kalau jumlah deposit judi online sudah tembus Rp 43 triliun. Danang menyimpulkan kalau hal inilah yang membuat judi online tak kunjung berhenti karena bandar senang peminatnya masih banyak.
"Bisa dibayangkan betapa besarnya itu? Dari segi demand dan nilainya," jelasnya.
Baca Juga: Lagi! Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Perannya Jadi Agen dan Cuci Uang
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Liputan6.com, Jakarta - Fenomena perjudian marak di masyarakat baik dalam bentuk konvensional ataupun daring alias online. Meski begitu, dalam operasi judi konvensional, para pemain banyak yang ditangkap polisi. Hal ini berbeda dengan nasib pemain judi online.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, sebenarnya penanganan petugas kepolisian terhadap pemain judi konvensional dan pemain judi online sama saja, yakni tidak dimasukkan ke sel tahanan usai penangkapan.
“Sebenarnya sama saja, pemain antara judi konvensional dan judi online. Tapi kan dalam judi konvensional pemainnya tidak kita jerat, tapi kalau kita mau menjerat pelakunya banyak, yang 10 tahun kita pantau juga (ada). Kalau kita melakukan tindakan hukum kan kita tidak melihat dari hitam putihnya saja, tapi juga dilihat dari dampak psikologisnya,” tutur Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Kabareskrim mengulas, ada jutaan orang pemain judi yang apabila seluruhnya ditangkap dan ditahan, maka penjara akan penuh sesak. Sementara langkah tersebut juga tidak menyelesaikan masalah perjudian.
“Coba dibayangin kalau 2,3 juta pelaku kita tangkapin terus dia sudah ditindak penahanan, kita tangkapin, kita masukkan penjara. Itu penjaranya penuh dan enggak akan menghentikan (fenomena perjudian),” jelas dia.
Sebagai salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim, puasa Ramadan dapat mendatangkan ganjaran pahala besar bagi mereka yang mampu menjalankannya sungguh-sungguh dengan niat karena Allah Ta’ala. Puasa Ramadan tidak hanya menuntut kita untuk menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menghindari perkara yang dapat membatalkan ibadah puasa, termasuk perilaku yang mengarah pada dosa.
Kendati demikian, pada praktiknya masih banyak orang tidak melaksanakan puasa secara sempurna, seperti bermain judi ketika puasa. Lantas, apakah judi bisa membatalkan puasa?
Lalu, bagaimana hukum judi dalam Islam? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasan yang telah IDN Times rangkum melalui berbagai sumber berikut ini.